
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Enam orang Lembaga Adat Desa secara resmi dikukuhkan menjadi Depati Ninik mamak dalam desa pungut hilir pada Rabu, 7 Desember 2025, dalam sebuah acara yang digelar di lapangan gedung serbaguna desa pungut hilir, Kecamatan air hangat timur, Kabupaten Kerinci. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kearifan lokal sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh kepala desa serta tokoh masyarakat dan perangkat desa. Pengukuhan 6 0rang Lembaga Adat mendapat pengakuan resmi dari anak batino dan anak jan tan dalam desa pungut hilir, lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjaga nilai-nilai budaya dan harmoni sosial.
“Pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan penghormatan terhadap nilai kearifan lokal yang telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat selama berabad-abad. Lembaga adat merupakan simbol identitas dan perekat sosial yang harus kita pelihara dan jadikan modal pembangunan, mulai dari pendampingan musyawarah di tingkat dusun hingga verifikasi kesesuaian pengurus dengan kriteria yang disepakati bersama.
bahwa peran melainkan juga sebagai mediator yang memastikan proses berjalan transparan, adil dan sesuai regulasi. “Kami berkomitmen agar lembaga adat berfungsi optimal sebagai mitra strategis pemerintah desa, sekaligus pelestari budaya dan pendorong pembangunan. Penguatan enam orang lembaga adat ini sejalan dengan visi dan misi pemerintahan desa pungut hilir, yang menjadikan pelestarian budaya sebagai landasan kemajuan desa
Bagikan:

Desa Pungut Hilir
Kecamatan Air Hangat Timur
Kabupaten Kerinci
Provinsi Jambi
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini